BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Mudik Lebaran

id bpjs

 BPJS  Kesehatan Tingkatkan Layanan Mudik Lebaran

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, dr Gerry Adhi Kusuma (kanan). Foto ANTARA/Anas Masa

Program ini berlaku di semua provinsi di Tanah Air mulai H-7 sampai dengan H+7 Lebaran 2016.Pastikan kartu JKN-KIS dalam status aktif.
Palu, (antarasulteng.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu bertekad terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di daerah ini terutama bagi mereka yang akan mudik Lebaran 2016 di Sulawesi Tengah maupun luar daerah.

"Sudah berjalan selama ini sistem pelayanan satu pintu antara BPJS dengan PT Jasa Raharja, kepolisian dan pihak rumah sakit," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu dr Gerry Adhi Kusuma, di Palu, Rabu.

Ia mengatakan kerja sama satu pintu dilakukan untuk memudahkan dan membantu peserta BPJS ketika mereka berobat ke rumah sakit dan mendapatkan haknya sesuai dengan kepesertaan.

Pelayanan satu pintu yang sudah dilakukan selama ini oleh BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja, Kepolisin, dan pihak RS setempat.

Dengan kerja sama sistem satu pintu di rumah sakit itu, maka segala masalah yang dihadapi oleh masyarakat peserta BPJS, tentu akan semakin mudah untuk diselesaikan.

Peningkatan kualitas layanan lainnya adalah memberikan kemudahan kepada peserta BPJS Kesehatan yang akan mudik Lebaran ke kampung halaman mereka.

Dr Gerry mengatakan khusus menghadapi Idulfitri 1437 Hijriah, BPJS secara nasional melaksanakan program khusus "Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan".

Program ini berlaku di semua provinsi di Tanah Air mulai H-7 sampai dengan H+7 Lebaran 2016.

Dia menjelaskan program tersebut adalah bagi peserta BPJS yang akan mudik Lebaran dan mengalami gangguan kesehatan di daerah tujuan, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan fasilitas kesehatan di puskesmas atau langsung di IGD (Instalasi Gawat Darurat) rumah sakit di daerah itu.

Karena itu, kata dia, peserta BPJS yang akan mudik Lebaran haruslah membawa kartu kepesertaan JKN-KIS dan pastikan bahwa kartu itu sedang aktif.

Artinya, kartu JKN-KIS tidak ada tunggakan, karena layanan Program Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan hanya berlaku bagi peserta BPJS yang aktif.

Jika kartunya tidak aktif dan peserta BPJS Kesehatan ingin berobat di daerah tujuan, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan layanan sebagaimana mestinya.

Artinya, pemegang kartu bersangkutan bisa berobat, hanya saja ia akan membayar biaya berobat sama dengan umum.

Karena itu, sebelum mengadakan perjalanan mudik, periksa kartu BPJS dan pastikan bahwa kartu itu dalam status aktif.(BK03/)