MUI: Pasar Dihalaman Masjid Jangan Ganggu Shalat

id mui

MUI: Pasar Dihalaman Masjid Jangan Ganggu Shalat

Ketua Majelis ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof DR Zainal Abidin saat memberikan ceramah agama di auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong (Parimo), Jumat (29/1/2016) (Foto : Humas Parimo)

MUI tidak mempersoalkan keberadaan pasar di halaman Masjid Agung Palu itu asalkan keberadaan pasar tersebut tidak mengganggu jalannya ibadah di masjid kebangga umat Islam di Provinsi Sulawesi Tengah itu
Palu,  (antarasulteng.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta kepada pemerintah kota untuk melarang pedagang membuka lapaknya yang terletak di halaman Masjid Agung pada waktu-waktu salat agar tidak mengganggu umat yang menunaikan salat.

Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin M.Ag, di Palu, Kamis, menyatakan bahwa keberadaan pasar lentora di halaman Masjid Agung yang dibuka Pemkot Palu mulai H-7 Idul Fitri adalah sah-sah saja.

"MUI tidak mempersoalkan keberadaan pasar di halaman Masjid Agung Palu itu asalkan keberadaan pasar tersebut tidak mengganggu jalannya ibadah di masjid kebangga umat Islam di Provinsi Sulawesi Tengah itu," ungkap Zainal Abidin.

Rektor IAIN Palu itu menyebut Pemkot Palu harus membangun kesepakatan dan mampu membuat komitmen dengan pedagang bahwa, kegiatan jual beli dapat dilakukan di malam hari setelah jamaah masjid tersebut selesai melaksanakan shalat tarawih dan witir.

MUI juga menyarankan kepada Pemkot Palu untuk membangun komunikasi dengan pengurus Masjid Agung Palu, sebelum pasar lentora yang dibuka pada malam hari itu dilaksanakan.

Hal itu untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif yang dapat menimbulkan masalah dikemudian hari dengan adanya pasar lentora di halaman masjid tersebut.

"Pada prinsipnya MUI mendukung kebijakan pemerintah kota, namun sebaiknya Pemkot Palu berkomunikasi dengan pengurus Masjid Agung Palu agar semua berjalan baik," sebutnya.

Dirinya juga berharap keberadaan pasar lentora di halaman masjid tersebut tidak mengurangi estetika serta kebersihan masjid tersebut yang halamannya sering digunakan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk shalat Ied Idul Fitri.

Terkait hal itu Asisten II Sekretariat Pemkot Palu, Ansyar Sutiadi mengakui bahwa salah satu tempat yang direncanakan dijadikan sebagai pusat perbelanjaan malam hari atau pasar lentora yakni halaman Masjid Agung Palu.

Pemkot Palu menyiapkan kurang lebih 300 lapak dengan semua fasilitasnya yang terdiri dari listrik, kebersihan, keamanan bagi pedagang ingin berdagang di pasar tersebut.

"Pemkot palu berdasarkan hasil rapat bahwa harga per lapak yaitu Rp350 ribu bagi setiap pedagang selama berdagang 7 malam di halaman Masjid tersebut," urainya.