Palu, (antarasulteng.com) - Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu daerah yang tinggi perkawinan dini atau perkawinan di usia 18 tahun kebawah.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, di Palu, Selasa, mengakui tingginya perkawinan dini tersebut terjadi di daerah itu.
"Iya, Kota Palu termasuk sebagai salah satu daerah atau kota dari 25 kota dan kabupaten seluruh Indonesia yang masih tinggi angka perkawinan usia dini," ungkap Irmayanti Pettalolo.
Kata Irmayanti tingginya angka perkawinan di usia dini tersebut dapat dilihat dari jumlah perkawinan dini sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2015. Dimana pada tahun 2014 angka perkawinan dini berjumlah 103 perkawinan dengan usia 19 dan 18 tahun kebawah.
Sementara Tahun 2015 berjumlah 113 perkawinan dini terjadi didaerah tersebut, dengan usia 19 dan 18 tahun kebawah. Padahl idealnya usia perkawinan yaitu laki -laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun.
Faktor pergaulan bebas dan lemahnya kontrol keluarga atau peran orang tua masih menjadi faktor yang paling dominan, sehingga pergaulan remaja usia dini didaerah tersebut berujung ke pelaminan.
Pembina forum anak dan pelatihan kepemimpinan perempuan Kota Palu itu menyebutkan, selain faktor tersebut faktor kemiskinan juga menjadi alasan tejadinya perkawinan dini.
"Ada banyak faktor yang mempengaruhi, namun yang paling dominan yaitu pergaulan bebas anak usia remaja usia 19 - 18 tahun kebawah, yang berujung pada pernikahan," ujarnya.
Dengan kasus - kasus tersebut membuat Pemerintah Kota Palu dan 24 pemerintah kota/ kabupaten se- Indonesia menandatangani MoU atau perjanjian pengurangan angka perkawinan dini dengan Presiden RI belum lama ini saat peringatan hari anak nasional.
Hal itu mendorong kinerja Pemkot Palu lewat BPPKB untuk mensosialisasikan dan memberikan program kepada masyarakat pencegahan perkawinan dini, dengan target - target tertentu.
Berita Terkait
Dinas Peternakan Parimo sebut program Sikomandan tetap prioritas
Rabu, 10 Januari 2024 18:32 Wib
Pemkab Buol terapkan metode inseminasi buatan genjot kualitas sapi
Selasa, 12 Oktober 2021 4:20 Wib
Menteri PPPA : tidak minta pelaku kawin tangkap ditangkap
Rabu, 1 Juli 2020 13:06 Wib
Marak kawin kontrak di Bogor, Ketua DPRD usul benahi sistem pendidikan
Selasa, 18 Februari 2020 10:50 Wib
Gerakan pencegahan perkawinan anak
Jumat, 31 Januari 2020 9:11 Wib
Kawin kontrak jadi modus TPPO di Indonesia
Kamis, 16 Januari 2020 16:24 Wib
MUI Bogor: Kawin kontrak tetap dihukum zina
Selasa, 24 Desember 2019 6:29 Wib
199 anak hasil dari kawin campur Indonesia-China berkewarganegaraan ganda
Senin, 16 Desember 2019 12:02 Wib