Masyarakat adat Wana terima Wahana Lestari Award 2016

id Wana

Masyarakat adat Wana terima Wahana Lestari Award 2016

Piagam Wahana Lestari Award 2016 (antarasulteng.com/istimewa)

Komunitas adat Wana Posangke ditetapkan dengn Perda Morowali Utara No. 13 tahun 2012
Jakarta (antarasulteng.com) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberikan penghargaan Wana Lestari Award 2016 kepada beberapa organisasi dan komunitas yang membantu pelestarian hutan. 

Salah satu di antara penerima penghargaan itu adalah komunita Wana Posangke, yakni kelompok masyarakat adat Suku Wana yang tinggal di Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tegah.
 
Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan  temu wicara pemenang lomba dan apresiasi wana lestari Tahun 2016 di aula pertemuan kantor Kementrian LHK gedung manggala wana bakti, Jakarta Pusat, Selasa (16/8).

Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa peran para penerima penghargaan ini sangat sentral dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup kehutanan ke depan, dimana arah kebijakan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan ke depan difokuskan pada  aktivitas pembangunan yang berpihak pada rakyat, tidak merusak, tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta keseimbangan ekosistem.

Salah satu komunitas yang mendapat penghargaan tersebut adalah masyarakat adat wana posangke untuk kategori kelompok pengelola hutan adat. Komunitas Wana Posangke secara administratif masuk dalam Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara. Orang Wana Posangke secara turun temurun telah mempraktikan model pengolahan hutan yang arif dan berkelanjutan. 

Hal ini terbukti mereka hidup di wilayah yang sebagaian besar telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan Cagar Alam Morowali, Namun justru keberadaan mereka di sana yang menyebabkan hutan tetap terjaga dan lestari.
 
Iku, salah satu tokoh adat perempuan Wana Posangke yang diutus komunitasnya untuk mewakili menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini namun juga meminta kepada Ibu Menteri untuk segera menetapkan hutan adat di Wana sehingga hutan tetap ada untuk kehidupan kami dan tidak di ganggu orang luar.

Komunitas adat Wana Posangke telah mendapat pengakuan dari pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten  Morowali  Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum  Adat  Suku Wana. Sehingga kini, orang wana Posangke menunggu penetapan hutan adat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pengakuan negara atas hutan hak mereka.