Pemprov Sulteng Akan Luncurkan Sippadu

id terpadu

Pemprov Sulteng Akan Luncurkan Sippadu

Ilustrasi (antaranews)

Tahun ini juga akan kita bangun sehingga sistem pelayanan perizinan maupun nonperizinan kita sudah terintegrasi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah
Palu,  (antarasulteng.com) - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMP2TSP) Daerah Provinsi Sulawesi Tengah akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Secara Terpadu (SIPPADU).

Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Bunga Elim Somba di Palu, Jumat mengatakan, sistem itu untuk mengurangi terjadinya diskriminasi dalam pelayanan dan menghindari adanya korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Tahun ini juga akan kita bangun sehingga sistem pelayanan perizinan maupun nonperizinan kita sudah terintegrasi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah," katanya di sela-sela Rapat Koordinasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu provinsi.

Koordinasi itu juga dihadiri Perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Deputi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) RI dan perwakilan sejumlah satuan kerja perangkat daerah se kabupaten/kota.

Elim mengatakan Sippadu didesain untuk meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Selain itu juga untuk meningkatkan pelayanan secara cepat, akurat, sederhana, transparan dan terintergrasi serta mudah diakses.

"Sehingga nantinya mengurangi terjadinya diskriminasi pelayanan. Selain itu juga mengindari adanya KKN," katanya.

Dia mengatakan perbaikan pelayanan perizinan juga akan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi di daerah secara berkelanjutan, sehingga berdampak positif terhadapa ekonomi masyarakat.

"Ini juga upaya untuk mendorong daya saing dan kemandirian Sulawesi Tengah," katanya.

Elim berharap koordinasi tersebut menemukan langkah-langkah strategis mengoptimalkan tugas dan fungsi pelayanan terpadu satu pintu.

Menurut Elim untuk memperlancar masuknya investasi di tanah air, saat ini pemerintah terus memperbaiki sistem pelayanan perizinan baik dari aspek peraturan, prosedur, perizinan dan biaya.

Semua itu kata dia, untuk memberikan kemudahan berusaha di dalam negeri sehingga ekonomi terus tumbuh sekaligus mendorong daya saing ekonomi lokal maupun nasional.