Penambang Dongi-dongi Mulai Tinggalkan Lokasi

id penambang, dongi-dongi

Penambang Dongi-dongi Mulai Tinggalkan Lokasi

Aktivitas penambangan di terowongan yang masuk ke perut bumi. (REUTERS/Mariana Bazo)

Palu (antarasulteng.com) - Penambang emas ilegal di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah mulai meninggalkan lokasi menjelang penertiban yang akan melibatkan sekitar 1.500 petugas dari Polri/TNI, Polhut dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP).

Pantaun Antara di perbatasan Kecamatan Palolo dan Biromaru, dalam tiga hari terakhir ini para penambang banyak yang sudah meninggalkan lokasi tambang emas ilegal Dongi-Dongi.

Saban hari dalam tiga hari ini, cukup banyak mobil yang mengangkut penambang lalu-lalang di perbatasan kedua kecamatan di Kabupaten Sigi.

Mereka mulai meninggalkan lokasi tambang emas ilegal itu karena terhitung pada 01 September 2016 akan dilakukan penindakan hukum.

Tambang emas ilegal Dongi-Dongi akan kembali ditertibkan pada hari Kamis (1/9) 2016.

Ronny, salah seorang penambang asal Bolongmongondow mengatakan ia dan beberapa temannya angkat kaki dari lokasi tambang dan selanjutnya akan kembali ke daerahnya.

"Ya karena tambang akan ditutup, makanya kami tinggalkan lokasi sebelum batas waktu penertiban dilakukan,"katanya.

Hal senada juga disampaikan Jhoni, seorang penambang asal Kotamobagu. Ayah dua anak itu mengatakan sudah banyak penambang dari luar Sulteng yang tinggalkan lokasi.

Tetapi masih ada juga penambang yang bertahan di lokasi. Kemungkinan besar mereka baru akan meninggalkan lokasi sore atau malam hari.

Dia mengaku selama menambang hasilnya cukup lumayan, tanpa merincinya.

Seorang tukang ojek mengatakan setiap hari penghasilannya dari mengangkut karung reb (tanah yang mengandung emas) rata-rata Rp1 juta.

"Itu sudah penghasilan bersih,"katanya.

Lokasi tambang emas Dongi-Dongi sebenarnya sudah ditutup pada Maret 2016. Namun, sejak awal Agustus 2016 hingga kini lokasi tambang yang berada di areal kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) seluas sekitar 15 hektare tersebut kembali ramai diserbu para penambang yang kebanyakan dari luar Sulteng seperti Sulut, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, Kaltim dan Jawa.

Lokasi tambang emas ilegal tersebut kembali diobrak-abrik para penambang ketika aparat dari Polri dan Polhut ditarik dari lokasi pada akhir Juli 2016 karena sudah habis biaya operasional.