Legislator Sulteng Apresiasi Langkah Gubernur Bekukan BUMD

id dprd

Legislator Sulteng Apresiasi Langkah Gubernur Bekukan BUMD

Ilustrasi (sriwahyuni)

Kami mengapresisasi sikap gubernur. Itu langkah yang tepat karena hasil evaluasi kami, kinerja perusahaan itu memang buru
Palu, (antarasulteng.com) - Legislator Nasution Camang mengapresiasi keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, selaku pemegang saham pengendali, membekukan sementara PT Pembangunan Sulawesi Tengah karena kinerjanya yang buruk.

"Kami mengapresisasi sikap gubernur. Itu langkah yang tepat karena hasil evaluasi kami, kinerja perusahaan itu memang buruk," kata Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Sulawesi Tengah itu di Palu, Rabu malam menanggapi keputusan gubernur membekukan PT Pembangunan Sulawesi Tengah.

Pembekuan itu dilakukan gubernur melalui rapat umum pemegang saham luar biasa di Palu, Rabu, dihadiri para pemegang saham, jajaran komisaris dan direksi. Sementara Direktur Utama PT Pembangunan Sulawesi Tengah Hening Mailili tidak hadir.

Langkah itu dilakukan gubernur karena perusahaan tak kunjung memberikan kontribusi dalam membantu perekonomian masyarakat maupun pendapatan bagi daerah.

Menurut Nasution, perusahaan tersebut selama ini kinerjanya tidak pernah membanggakan.

"Hanya rencana, rencana terus. Tidak ada realisasi," katanya.

Nasution mengatakan rencana perusahaan di atas kertas memang kelihatan bagus hanya saja tidak bisa diimplementasikan. Sementara di sisi lain, pemerintah daerah terus mengalokasikan anggaran untuk operasional perusahaan tersebut.

Politisi Nasdem itu mengusulkan agar gubernur melakukan revitalisasi dalam tubuh perusahaan dengan menempatkan tenaga profesional sehingga perusahaan bisa bergerak dengan visi dan misi bisnisnya yang searah dengan visi dan misi gubernur.

"Strukturnya perlu dirombak dulu. Tentukan korps bisnisnya apa. Baru kita dukung anggarannya," katanya.

Menurut Nasution perusahaan tersebut sebaiknya fokus pada bisnis kemaritiman atau hasil-hasil bumi sehingga memberi dampak langsung kepada masyarakat yang mayoritas hidup dari sektor kelautan dan pertanian.

"Harus didorong menggarap sektor-sektor produktif," katanya.

Sebelumnya anggota Komisi II Aminullah telah memberikan peringatan terkait kinerja BUMD tersebut. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi perusahaan itu, apakah perusahaan ditutup atau diberi batas waktu untuk memperbaiki kinerjanya.

"Selama ini mereka menganggap tidak diperhatikan. Padahal hampir setiap tahun kita setujui dananya. Pertanyaan kami kan, bagaimana Anda menjaga dana yang diberikan itu," katanya.

Menurut Aminullah jika nanti hasil evaluasi terhadap kinerja PT. Sulteng Membangun tidak dapat memperbaiki kinerjanya, lebih baik ditutup saja.

"Kita lihat apakah kita bekukan, pergantian direksi, atau kita berikan jangka waktu untuk memperbaiki kinerjanya," katanya.

Sementara itu Gubernur Longki Djanggola memberikan batas waktu selama satu bulan kepada jajaran direksi PT Pembangunan Sulteng untuk menyusun laporan keuangan dan rencana bisnis perusahaan.

Gubernur juga berharap kepada managemen PT. Pembangunan Sulteng segera melakukan pembenahan dan pemulihan baik struktur organisasi, sistem penggajian sampai dengan pelantikan direksi Sulteng yang baru.

Gubernur menyatakan kecewa dengan kinerja perusahaan daerah tersebut karena hingga kini belum berjalan baik sebagaimana diharapkan pemerintah daerah setempat.