Pemkab Parimo akan luncurkan 100 wifi gratis ke desa-desa

id Parimo

Pemkab Parimo akan luncurkan 100 wifi gratis ke desa-desa

Wabub Parimo Badrun Nggai (Antarasulteng.com/Humas Parimo)

Badrun Nggai: pejabat Pemkab Parimo jangan gaptek (gagap teknologi) informasi.
Parigi (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dalam waktu dekat akan meluncurkan fasilitas internet gratis berupa 100 unit sarana teknologi wifi ke sejumlah desa di seluruh kecamatan di daerah itu.

"Insyaallah kami akan luncurkan bertepatan dengan Festival Pesona Teluk Tomini (FPTT) pada 22 Oktober 2016," kata Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai usai membuka pelatihan pengelolaan pelayanan informasi publik bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentsi (PPID) di Parigi, Rabu.

Wabub tidak merinci penyebaran wifi gratis itu, namun menyebutkan, seluruh kecamatan akan mendapatkan fasilitas teknologi komunikasi itu dan diharapkan setiap kecamatan bisa menjangkau tiga sampai lima desa.

Menurut dia, peluncuran wifi gratis itu merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkab Parigi Moutong dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dengan adanya wifi gratis, kata dia, tentunya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akses informasi dan berkomunikasi dengan dunia luar untuk berbagai kepentingan, terutama untuk pendidikan dan peningkatan kualitas SDM serta bisnis.

Badrun mengapresiasi Bagian Humas Setda Parigi Moutong yang telah menggagas pelatihan tersebut sebagai upaya bersama dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Kabupaten Parigi Moutong.

Keterbukaan informasi, kata Badrun, memberi peluang kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang baik an bersih karena pemerintah dan badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel.

"Saya juga sangat berharap semua pejabat struktural, terutama sekali pejabat PPID, tidak ada lagi yang gagap teknologi (gaptek) informasi ini agar bisa mengelola dan melayani informasi publik secara baik dan benar," ujarnya.

Ketua pelaksana pelatihan Jeprin S Paudi S.Sos, M.Si dalam laporannya mengatakan tujuan pelatihan tersebut untuk mempelajari tata cara pelayanan dan pengelolaan informasi publik yang ideal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang UU Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami berharap setelah pelatihan ini, anggota PPID dapat memahami apa yang menjadi tugasnya, apa yang harus dilakukan jika ada pemohon informasi dan bagaimana mekanisme memperoleh informasi tersebut," ujarnya.

Pelatihan itu menghadirkan pemateri Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah yang diwakili Salman Hadiyanto, SH MED yang menyampaikan materi pokok-pokok Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PPID Provinsi Sulawesi Tengah Adiman, SH, MSi dan Arfan, S.Kom yang mensimulasikan tentang pelayanan informasi publik.