TNI Kawal Kebijakan Gubernur Soal Beras

id bulog

TNI Kawal Kebijakan Gubernur Soal Beras

Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sulawesi Tengah, Maruf (Foto antara/ Anas Masa)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melibatkan TNI di daerah itu mengawasi dan mengawal kebijakan gubernur menyangkut larangan bagi pedagang membawa beras produksi petani setempat keluar daerah.

Kepala Perum Bulog Sulteng Maruf di Palu, Selasa mengatakan, beberapa waktu lalu, Gubernur Longki Djanggola mengeluarkan surat ederan kepada beberapa daerah penghasil beras melarang membawa beras produksi petani keluar dari wilayah ini.

Kebijakan tersebut dilakukan, semata-mata untuk membantu Bulog Sulteng dapat memenuhi target pengadaan beras yang ditetapkan untuk ketahanan stok nasional.

Sulteng selama ini setiap tahun mengalami surplus beras dari hasil produksi, tetapi ironisnya masih saja mendatangkan beras dari luar daerah.

"Itu disebabkan karena Bulog sangat sulit sekali bisa memenuhi target pengadaan beras selalu tidak terpenuhi," kata Maruf.

Makanya, kata dia, Gubernur Sulteng, Longki mengambil kebijakan tersebut dengan harapan, Bulog bisa meningkatkan pembelian beras petani untuk memenuhi kebutuhan stok nasional sehingga tidak perlu lagi mendatangkan beras dari luar seperti yang dilakukan selama ini.

Dan dalam rangka mengawal dan mengawasi kebijakan gubernur tersebut, TNI ikut dilibatkan dan cukup berhasil khususnya jika sebelumnya banyak beras petani Sulteng yang dibawa keluar oleh para pedagang, kini tidak lagi.

Kebijakan itu juga diikuti dengan adanya MOu (nota kesepahaman) antara sejumlah instansi terkait dengan pra bupati di enam daerah penghasil beras untuk menjual minimal 10 persen beras produksi petani kepada pihak Perum Bulog.

"Dan MOu juga melibatkan TNI,Dinas Pertanian, Bulog dan Pemkab," katanya.

Gubernur mengharapkan jika kuota penjualan 10 persen beras produksi petani sudah terpenuhi, silahkan petani menjual kepada pedagang, termasuk pedagang yang datang dari luar seperti selama ini dari Gorontalo dan Manado.

Asal, kata Maruf 10 persen dimaksud sudah dipenuhi oleh Pemkab enam daerah yang telah menandatangan MOu. Enam daerah itu adalah Sigi, Donggala, Parigi Muotong, Poso, Banggai dan Talitoli.