Kanwil Hukum Dan Ham Sulteng Razia Orang Asing

id imigran

Kanwil Hukum Dan Ham Sulteng Razia Orang Asing

Ilustrasi (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azassi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah menggelar razia orang asing yang diduga tinggal dan bekerja di daerah itu dengan tidak dilengkapi dokumen keimigrasian.

Razia yang dilakukan Tim Pengawasan Keimigrasian Serentak melibatkan petugas dari Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng dan Kantor Imigrasi Palu dipimpin Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulteng, Bambang Haryono di Palu, Kamis malam.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh daerah di Tanah Air yang dilepas langsung Menteri Hukum Dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly pada hari yang sama di Jakarta.

Razia Tim Pengawasan Keimigrasian Serentak untuk Provinsi Sulteng dibagi enam tim dengan sasaran hotel-hotel, rumah kediaman, tempat tertentu dan camp khusus di wilayah Kota Palu.

Namun razia tersebut tidak berhasil menangkap satupun warga negara asing bermasalah.

Dari beberapa titik sasaran yang dirazia seperti hotel Mercure dan Silae Beach, tidak menemukan seorangpun warga asing.

Sementara Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng saat razia di salah satu hotel berbintang di kota itu mengatakan selama periode Januari sampai medio Oktober 2016 tercatat afa 26 orang asing ditangkap petugas imigrasi dan Divisi Imigrasi karena menyalagunakan izin tinggal dan visa.

Hingga berita ini diturunkan semua Tim Pengawasan Keimigrasian Serentak yang diterjunkan masih berada di lapangan.