Sidang Paripurna DPRD Hanya Dihadiri 11 Orang

id dprd

Sidang Paripurna DPRD Hanya Dihadiri 11 Orang

Suasana sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (adha nadjemuddin)

Palu,  (antarasulteng.com) - Sidang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah, Jumat sore, hanya dihadiri 11 dari 45 anggota DPRD provinsi setempat.

Sebelas anggota tersebut dua di antaranya pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD Aminuddin Ponulele dari Golkar dan Wakil Ketua Alimuddin Paada dari Gerindra.

Dua wakil ketua masing-masing Muharram Nurdin dari PDIP dan Akram Kamarudin dari Demokrat sedang dinas luar daerah.

Ketua DPRD Aminuddin menskorsing sidang beberapa saat menunggu anggota yang lain dan dilanjutkan hingga seluruh agenda sidang selesai.

Sidang yang diagendakan pukul 14.00 Wita tersebut molor satu jam karena menunggu kehadiran anggota DPRD yang lain.

Kepala-kepala dinas, asisten, kepala biro jajaran pemerintah provinsi yang sejak awal tiba di ruangan sebagian akhirnya memilih ke luar di kawasan khusus tempat merokok sambil menunggu agenda sidang dimulai.

Kehadiran anggota DPRD sangat kontras dengan kehadiran pejabat di jajaran pemerintah provinsi karena hampir seluruh kursi terisi, sementara kursi anggota DPRD hanya diduduki sembilan orang.

Ketua Panitia Khusus RPJMD Yus Mangun mengatakan ketidakhadiran sebagian anggota DPRD termasuk anggota panitia khusus lainnya karena sedang tugas luar daerah.

Sembilan anggota DPRD yang hadir tersebut yakni Yus Mangun dan Erwin Burasa dari Golkar, Zulfakar Nasir dan Amrullah Almahdali dari Demokrat, Sony Tandra dari Gerindra, Lucky Semen dan Yanes Rumambi dari PDIP, Nahruddin dari PKB serta Erwin Lamporo dari Hanura.

Meski sidang paripurna hanya dihadiri 11 anggota DPRD namun penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum RJMD tetap dilaksanakan antara Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dengan Ketua DPRD Aminuddin Ponulele.