Sulteng Larang Perdagangan Antar Pulau Ternak Betina

id sapi

Sulteng Larang Perdagangan Antar Pulau Ternak Betina

kandang sapi (FOTO ANTARA/Noveradika)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melarang keras melakukan penjualan ternak jenis kelamin betina untuk kegiatan perdagangan antar pulau, karena dapat mempengaruhi turunya tingkat populasi ternak besar di daerah itu.

"Pengiriman ternak sapi potong ke daerah lain oleh para pengusaha dan pedagang ternak tidak dilarang, tapi jangan ternak betina," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng, Abubakar Almahdali di Palu, Kamis.

Sulawesi Tengah, kata dia dari sejak dahulu secara terus menerus melakukan penjualan ternak sapi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Rata-rata tiap tahun sesuai data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulteng di Palu menyebutkan mengirim ternak sapi ke Kalimantan Timur sebanyak 11.000 ekor.

Kegiatan antarpulau itu sampai sekarang terus berlanjut dilakukan para pelaku usaha peternakan di provinsi ini.

Ia menjelaskan, kegiatan perdagangan ternak sapi antar itu, sama sekali tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan daging bagi konsumsi warga di sini.

Kondisi itu, katanya didukung dengan populasi ternak sapi setiap tahun terus meningkat dan ini sangat mengembirakan.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulteng terus meminta kepada para pelaku usaha peternakan agar tidak mengabaikan larangan pemerintah provinsi tersebut.

"Kalau sampai ada ditemukan, maka pengusaha bersangkutan dapat diambil tindakan tegas,"kata dia mengingatkan.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulteng menargetkan polulasi ternak sapi di Sulteng akhir 2016 ini bisa mencapai 300.000 ekor.

Pada 2015, populasi ternak sapi di Sulteng sekitar 270 ribu ekor dan Kabupaten Banggai terbesar penghasil ternak sapi di provinsi ini.