Menteri LHK Ajak Tunbuhkan Semangat Menanam Pohon

id lhk

Menteri LHK Ajak Tunbuhkan Semangat Menanam Pohon

DOKUMEN Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),Siti Nurbaya saat tanam pohon (antaranews)

Mari kita tumbuhkan semangat menanam pohon
Sigi,Sulteng,( antarasulteng.com) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),Siti Nurbaya menggelorakan "Mari kita tumbuhkan semangat menanam pohon" guna mempertahankan serta meningkatkan fungsi hutan bagi kehidupan manusia.

Hal itu disampaikan Meneri LHK dalam sambutan yang dibacakan Gubernur Sulteng Longki Djanggola pada kegiatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang dipusarkan di lokasi eks tambang emas ilegal di wilayah Dongi Dong, Kabupaten Poso, Sabtu.

Menteri Siti mengatakan menanam pohon merupakan program pemerintah yang harus ditumbuhkembangkan di tengah masyarakat.

Masyarakat hendaknya mendukung program ini dengan mulai membiasakan diri menanam pohon mulai dari halaman rumah sampai pada titik lahan kritis yang ada di daerah masing-masing.

Pemerintah mengajak masyarakat,termasuk di Sulteng untuk mendukung program tersebut dengan menanam pohon minimal 5 pohon per orang.

Pemerintah Pusat, kata Menteri telah bekerjasama dengan para rektor dan kepala sekolah di tingkat pusat,provinsi dan kabupaten/kota untuk program dimaksud.

Termasuk pula bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk meminta setiap pasangan colon pengantin wajib menanam pohon minimal 5 pohon.

Menurut Menteri, jika program ini dapat dilaksanakan dengan berkelanjutan ,niscaya bencana alam banjir dan tanah longsor akibat dari kerusakan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) di Tanah Air akan semakin berkurang.

Karena itu, Menteri Siti memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Pemprov Sulteng dan masyarakat Sulteng yang telah ikut mendukung program menanam dan memelihara pohon.

Khsus kepada masyarakat di Wilayah Dongi Dongj, kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola ada salam dari ibu menteri.

Ibu menteri mengucapkan terima kasih dan berharap pohon yang ditanam di lokasi eks tambang emas ilegal Dongi Dongi hendaknya dipelihara dengan baik.

Data Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) menyebutkan luas areal hutan Dongi Dongi yang rusak akibat aktivitas menambang dan kini kembali direhabilitasi mencapai 15 ha.