KPK tetapkan mantan direktur utama PT Garuda Indonesia tersangka

id kpk

KPK tetapkan mantan direktur utama PT Garuda Indonesia tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (antaranews)

Jakarta (antarasulteng.com) - KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, ES, sebagai tersangka. "Iya akan ada konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.

Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat ES.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, KPK telah menggeledah empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan, Rabu (18/1), yang dia katakan berlatar penyidikan satu kasus korupsi baru. 

"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat," katanya.