Palu, (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyusun strategi untuk merealisasikan program Pengarus Utamaan Gender (PUG) guna memaksimalkan peran perempuan dalam pembangunan daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah, H Sitti Norma Mardjanu menyatakan di Palu, Kamis, realisasi PUG dimulai dengan memetakkan faktor ekonomi, efektifitas dan efisiensi dalam upaya pengurangan kesenjangan sosial.
"Iya, kita mulai menyusun kembali strategi untuk merealisasikan konsep PUG yang telah dirintis oleh pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu," ungkap Norma Mardjanu.
Norma Mardjanu mengakui upaya penurunan kesenjangan sosial telah dilakukan dengan strategi menurunkan angka kemiskinan di setiap daerah.
Hal itu dilakukan dengan memberikan bantuan industri rumah tangga, bagi setiap perempuan yang ekonomi lemah serta korban kekerasan.
Namun, sebut dia, hal itu belum berjalan maksimal atau belum menyeluruh dikarenakan lemah pada data perempuan miskin atau perempuan yang belum diberdayakan.
Dimana, akui dia, pemerintah kabupaten lambat mengusulkan program yang disertai dengan data-data yang akurat untuk ditanggulangi oleh provinsi.
"Pemerintah memberikan dukungan sarana idustri rumah tangga kepada perempuan berdasarkan usulan pemkab, namun terkadang lambat mengusulkan serta lemah pada data," akuinya.
Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Sulawesi Tengah Yahdi Basma mendesak pemerintah setempat untuk merealisasikan konsep Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah tersebut.
Yahdi menyatakan Pengarusutamaan Gender tidak boleh selesai hanya sebatas retorika semata dalam visi dan misi pemerintah Sulawesi Tengah yang hendak mendorong percepatan pembangunan agar setara dengan provinsi lain.
"Apa agenda Pemda? Seharusnya, kebijakan `mainstream` yang telah dirumuskan oleh pemerintah pusat yakni PUG tersebut harus diejawantahkan dalam kebijakan spesifik yang diperankan oleh Pemerintah Daerah. Pengarus Utamaan Gender (PUG) tidak boleh selesai sebatas retorika belaka," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dalam 10 tahun terakhir, kebijakan mengenai pemberdayaan perempuan selalu dikaitkan dengan strategi pengarusutamaan gender (PUG).
Berdasarkan Perpres Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN, terdapat tiga Pengarusutamaan yaitu Pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan, pengarusutamaan tata kelola pemerintahan yg baik dan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Strategi Pengarusutamaan Gender dilakukan melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), kemudian dikuatkan dengan Inpres nomor 9 tahun 2000 yang menyatakan bahwa strategi Pengarusutamaan Gender adalah suatu strategi utk mencapai kesetaraan dan keadilan gender.
Berita Terkait
MPR mendorong partisipasi tokoh agama sosialisasikan norma baru
Minggu, 31 Januari 2021 15:20 Wib
OTT menteri pertama di era norma baru KPK bernama Edhy Prabowo
Kamis, 26 November 2020 8:05 Wib
Pakar katakan pemerintah perlu petakan komunitas tangani wabah COVID-19
Minggu, 29 Maret 2020 14:53 Wib
Pemprov Sulteng apresiasi kinerja Pemda Poso di bawah Darmin-Samsuri
Selasa, 28 Mei 2019 12:20 Wib
Pemprov dukung gerakan pentingnya merawat gigi
Jumat, 13 April 2018 7:12 Wib
DP3A Bangun Komitmen Bersama Pers Lindungi Anak
Kamis, 30 November 2017 18:01 Wib
10 persen "fee" sudah jadi norma umum
Senin, 18 September 2017 3:25 Wib
Pemprov Sulteng Berdayakan 4.434 Masyarakat Industri Rumahan
Selasa, 12 September 2017 8:31 Wib