DPRD Perketat Pengawasan Tambang Di Sulteng

id tambang

DPRD Perketat Pengawasan Tambang Di Sulteng

Ilustrasi penambangan (ANTARA)

Palu,  (antarasulteng.com) - DPRD Sulawesi Tengah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah setempat untuk menghindari terbengkalainya lokasi bekas tambang tersebut sehingga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

"Tambang ini semua menggali perut bumi. Sekarang perut bumi terbelah. Saat hujan datang, siap-siap dengan bencana. Kami tidak ingin ini terjadi," kata Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Zainal Abidin Ishak di Palu, Kamis.

Dia mengatakan Komisi III sudah mengingatkan Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup untuk memberikan yang terbaik dalam pengelolaan tambang di daerah sehingga selesai tambang lokasi bisa kembali hijau.

Daerah-daerah yang menjadi titik pengawasan serius DPRD antara lain Morowali dan Morowali Utara untuk nikel, galian C di Kabupaten Donggala, tambang emas di Kota Palu, Sigi, Buol dan Tolitoli.

Menurut Zainal, investasi di sektor pertambangan di daerah ini cukup besar bahkan mendominasi, hanya saja pemasukan kas daerah jauh lebih banyak dari pajak kendaraan bermotor. "PAD dari pertambangan tidak ada yang menonjol," katanya.

Dia mengatakan besarnya investasi dan aktivitas pertambangan di daerah belum berbanding lurus dengan pendapatan yang dihasilkan.

Bahkan kata dia, ada beberapa daerah seperti di Kota Palu, aktivitas pertambangan di Kelurahan Poboya belum dibereskan. Hingga kini aktivitas tambang emas ilegal masih terus berlangsung.

"Poboya itu tanpa izin, tapi saya tidak tahu kenapa tidak ada upaya untuk menyelesaikannya. Kalau mau sekalian saja jadikan tambang rakyat sesuai kaidah-kaidah yang ada, supaya bisa ditata lebih baik," katanya.

Saat ini kata Zainal, pengelolaan tambang Poboya serba salah. Satu sisi mau ditindak, namun di sisi lain ada ketergantungan ekonomi masyarakat di daerah itu.

Pemerintah Kota Palu sebelumnya telah membentuk tim investigasi dipimpin Wakil wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha. Hasil investigasi tersebut telah ditemukan sejumlah perusahaan yang beroperasi secara ilegal di punggung gunung Kota Palu itu.