DPRD Palu Konsultasi Ke Dewan KEK Nasional

id kek

DPRD Palu Konsultasi Ke Dewan KEK Nasional

DPRD PALU KE DEWAN KAWASAN NASIONAL KEK Rombongan Badan Pembentukan Perda (Baperda) DPRD Kota Palu, berkunjung ke Sekretariat Dewan Kawasan Nasional KEK di Jakarta. Pertemuan itu membahas dan konsultasi terkait rencana pembentukan peraturan daerah tentang penyertaan modal di KEK Palu.(FOTO: Baperda)

Palu, (antarasulteng.com) - Badan Pembentukan Perda (Baperda) DPRD Kota Palu mengunjungi Dewan Kawasan Ekonomi (KEK) Nasional di Jakarta untuk mempermantap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal yang akan ditetapkan DPRD setempat.

Salah seorang anggota Baperda DPRD Palu, Ridwan H Basatu saat dihubungi dari Palu di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa DPRD dan Pemkot Palu segera menetapkan dana penyertaan ke PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah sebagai pengelolah pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.

"Menkanisme penetapan itu nanti akan diatur lewat Peraturan Daerah Penyertaan Modal, saat ini DPRD tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah tersebut, sehingga ini perlu dikonsultasikan ke Dewan KEK Nasional," kata Ridwan Basatu.

Dia mengatakan sebelum dilakukannya penyertaan modal ke PT. BPST sebagai pengelola KEK Palu, DPRD meminta agar Pemkot Palu perlu melakukan perhitungan secara cermat sebagai acuan untuk ditentukannya biaya penilaian.

"Jadi harus ada perhitungan `appraisal` sehingga jelas dan ini acuan untuk penentuan biaya pengembangan lahan industri KEK," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Palu itu.

Dari 1.500 hektare lahan KEK yang direncananya dibebaskan, ditahap pertama pembebasanya dilakukan 100 hektare. Namun, dari data yang ditunjukan dewan KEK Nasional, saat ini luas pembebasan lahan KEK Palu telah mencapai 185 hektare. Artinya, angka itu lebih dari target ditetapkan untuk tahap awal.

Dia mengatakan jika Pemkot nanti sudah menghitung secara `appraisal` serta perincian penentuan biaya, baru kemudian PT. BPST ditetapkan sebagai pengelolah pembangunana KEK Palu yang selanjutnya diatur lewat Perda Penyertaan modal.

"PT. BPST sebagai badan usahan dipercayakan dan diberi kewenangan mengelolah KEK Palu ke depan," tuturnya.

Sebelumnya Bappenas juga telah memberikan dukungan serta optimis bahwa KEK Palu dapat berkembang dan mampu bersaing dengan sejumlah KEK lainnya di tanah air.

Deputi Ekonomi Ketua Bappenas Dr. Ir. Leonard V.H. Tampubolon, M.A mengatakan bahwa KEK Palu menjadi target Kementerian PPN/Bappenas untuk diteruskan pembangunan dan pengembangnnya sehingga KEK Palu dimasukkan dalam Rencana Program Jangka Menenah (PJM) di Kementerian tersebut.

Menurutnya, KEK Palu merupakan kawasan strategis untuk wilayah Indonesia bagian timur. Melihat situasi itu, maka pemerintah pusat memandang perlu meningkatkan kualitas kawasan industri dan KEK Palu tersebut. (skd)