DPRD Sulteng Janji Tinjau Lahan Sawit Bermasalah

id dprd

DPRD Sulteng Janji  Tinjau Lahan Sawit Bermasalah

Sejumlah petani Morowali Utara foto bersama Sekretaris dan anggota Komisi II DPRD Sulteng, Roland Gulla dan Faizal (kedua dan ketiga dari kanan) usai berdialog masalah lahan sawit di Desa Po'ona dan Mandula, Kecamatan Lemboraya, Kabupaten Morowali Utara. (Foto Antara/Anas Masa)

Kami dari komisi II DPRD Sulteng akan menyiapkan waktu untuk meninjau lahan petani di Desa Po`ona dan Desa Mandula yang kini sudah ditanami sawit, tetapi masih bermasalah
Palu,  (antarasulteng.com) - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berjanji akan turun ke lapangan untuk meninjau lahan sawit melik petani di Kabupaten Morowali Utara yang masih bermasalah itu.

"Kami dari komisi II DPRD Sulteng akan menyiapkan waktu untuk meninjau lahan petani di Desa Po`ona dan Desa Mandula yang kini sudah ditanami sawit, tetapi masih bermasalah," kata Ronald Gulla, sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Sulteng saat menerima para petani Morowali Utara, Walhi dan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali Utara di Palu, Rabu.

Ia mengatakan sebelum mereka meninjau lokasi perkebunan sawit tersebut, pihaknya meminta kepada petani Morowali Utara untuk menyurat secara resmi kepada DPRD Sulteng dengan melampirkan data-data akuran atau pendukung berkaitan dengan lahan petani yang kini telah dikuasai oleh pihak PT Kirana Sinar Gemilang, anak perusahaan PT Sinar Mas yang bergerak dalam bidang perkebunan sawit di daerah itu.

Atas dasar surat dimaksud, DPRD dalam hal ini komisi II dan komisi I akan menindak lanjutinya dengan memanggil semua pihak terkait, termasuk Dinas Perkebunan, BPN, Pemkab Morowali,perwakilan petani dan juga perusahaan bersangkutan.

Namun sebelum hal itu dilakukan, mengingat di Kabupaten Morowali Utara ada DPRD di sana, maka seyogyanya, permasalah ini disampaikan terlebih dahulu kepada pihak legislatif di Kabupaten Morowali.

"Silahkan menyurati DPRD Kabupaten Morowali Utara," kata dia.

Apabila, DPRD Kabupaten Morowali Utara tidak menanggapinya, maka kami akan membantu menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi petani di Desa Po`ona dan Desa Mandula terkait persoalah lahan petani yang diambil oleh PT KSG untuk ditanami sawit, padahal belum ada kesepakatan atau penyerahan lahan dari petani kepada pihak perusahaan itu.

Menurut dia, untuk mencarikan solusi terbaik, harus duduk bersama semua pihak yang terkait dan berkompoten dalam masalah dimaksud.

Bagaimanapun, kami tidak bisa hanya mendengar satu pihak saja, tetapi semua yang terlibat dalam masalah ini harus duduk bersama sehingga bisa dicarikan solusi terbaik agar petani tidak dirugikan oleh pihak perusahaan sawit.

Koordinator petani Morowali Utara, Niko Lamuanta mengatakan akan memperjuangkan terus sengketa lahan sawit petani di dua desa di Kecamatan Lemboraya, Kabupaten Morowali Utara sampai tuntas.

Kalau tidak ada kata kesepakatan antara petani dan pihak perusahaan, maka petani akan mengambil kembali hak atas tanah mereka yang telah ditanami sawit oleh perusahaan karena petani sendiri merasa tidak pernah menyerahkan lahan kepada PT KSG. (skd)