Ternak Sapi Masih Berkeliaran Di Kota Palu

id sapi

Ternak Sapi Masih Berkeliaran Di Kota Palu

Sejumlah ternak sapi berdiri di bawah tiang lampu pengatur lalu lintas di atas median di perempatan Jalan M. Yamin, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Dewi Sartika dan Jl.Abdul Rahman Saleh, Sabtu pagi. (ANTARA/Rolex Malaha)

Seyogyanya, tidak ada lagi ternak sapi yang berkeliaran di jalan karena sudah ada payung hukum yakni perda
Palu,  (antarasulteng.com) - Ternak sapi masih saja terlihat berkeliaran di sejumlah jalan di Kota Palu menjelang pelaksanaan Pekan Budaya Indonesia (PBI) III dan Festival Pesona Palu Nomoni (FPPN) II.

Pantauan Antara, Senin, hampir saban hari masih terlihat sejumlah ternak sapi melintas di bilangan Jalan Towua dan Karanjalembah, Kecamatan Palu Selatan.

Padahal, Pemkot Palu sudah berupaya maksimal menertibkan ternak-ternak sapi yang berkeliaran di jalanan, namun tidak juga mendapat perhatian dari pemilik ternak.

Sudah saatnya pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas, apalagi sudah ada peraturan daerah (Perda) tetang ternak, tetapi belum diberlakukan secara efektif oleh pemerintah kota (Pemkot) Palu.

"Seyogyanya, tidak ada lagi ternak sapi yang berkeliaran di jalan karena sudah ada payung hukum yakni perda," kata Achrul Udaya, salah seorang warga Kota Palu.

Apalagi, kata dia, dua kegiatan besar yakni PBI dan FPPN sebentar lagi akan dilaksanakan di Palu dan kemungkinan besar akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

"Malu kita jika masih ada ternak sapi yang berkeliaran di jalanan," ujarnya.

Ia juga meminta Pemkot Palu menindak tegas pemilik ternak yang mengabaikan aturan.

"Jangan lagi toleransi, karena sudah ada perda yang mengaturnya dan dalam perda tersebut diatur jelas mengenai sanksi dan denda kepada pemilik ternak," kata Achrul yang juga Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah itu.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Palu, Arsid Nurdin mengimbau masyarakat, khususnya pemilik sapi untuk tidak melepas ternak.

"Ternak sapi maupun kambing harus dikandangkan. Bukan sebaliknya dilepas atau dibiarkan," kata dia.

Ia juga mengaku masih melihat adanya ternak sapi yang berkeliaran di jalan-jalan di beberapa kawasan di Kota Palu, termasuk di Kecamatan Palu Selatan.

PBI dan FPPN yang akan digelar di Palu dari 22-28 September 2017 diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Dua kegiatan yang akan dilaksanakan bersamaan itu, rencananya akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri dan pejabat dari pusat dan beberapa daerah di Tanah Air. (skd)