PPI Belanda Tawarkan Solusi Papua

id ppi, papua

PPI Belanda Tawarkan Solusi Papua

Ilustrasi - Tanda panah menunjukkan lokasi Wamena dan Mulia di Papua. (google.com)

mengajak para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita Papua damai.
London (antarasulteng.com) - Pemuda dan Pelajar Indonesia (PPI) di Belanda menawarkan solusi terhadap persoalan Papua dengan menggelar acara diskusi yang diadakan di Aula Stichting Generasi Baru (SGB) Utrecht, Minggu.

"Diskusi digelar PPI Belanda dan PPI Utrecht karena merasa prihatin dengan kondisi Papua yang terus bergolak serta mengakibatkan tujuh aparat keamanan dan empat warga sipil dan puluhan lainnya luka-luka," demikian panitia penyelenggara Ariyadi Wijaya, Kandidat PhD Utrecht University kepada ANTARA News London, Selasa.

Diskusi diawali dengan bedah film dokumenter Alkinemokiye yang bertemakan kekerasan di Papua dan mengulas konflik buruh Freeport dengan pihak menejemen. Acara ini mendatangkan sang sutradara film, Dhandy Laksono, untuk mengulas isi terkait film Alkinemokiye dilanjutkan dengan kajian Antropolog dari LIPI, Cahyo Pamungkas, yang juga pemerhati konflik Papua.

Diskusi menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya mengajak para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita Papua damai. Untuk itu hukum harus ditegakkan secara imparsial di Papua kepada mereka yang tidak ingin Papua damai dan menghindari pendekatan militer.

Sikap adil ini perlu ditujukan bukan hanya untuk kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI dan kelompok pro integrasi, namun juga kepada pihak tertentu dari Indonesia dan mengharapkan keuntungan dari berlanjutnya kekerasan di Papua.

Forum diskusi menilai, rasa saling percaya adalah modal yang paling penting untuk melakukan proses dialog menuju keinginan "Papua damai, Papua tanpa kekerasan" sebagaimana format road map Papua.

Permasalahan Papua juga perlu dilihat dalam konteks kedaulatan sumber daya alam, salah satunya dengan memperjuangkan hak rakyat Indonesia atas bumi dan isinya untuk kesejahteraan sebagaimana diamanatkan UUD.

Menindaklanjuti hasil-hasil konferensi perdamaian Papua pada tanggal 5-7 Juli 2011 lalu dan fokus pada agenda Papua damai dan melakukan evaluasi Undang-Undang ketenagakerjaan, khususnya yang terkait dengan pekerja di perusahaan asing. (ZG/skd)