Jakarta (antarasulteng.com) - Tingginya volume penjualan sepeda motor memicu banyaknya suku cadang asli tapi palsu di pasar.
"Ada sekitar 30 persen onderdil sepeda motor yang palsu. Kami
telah merazianya tahun kemarin," kata Dirjen Hak Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan HAM Ahmad Ramli dalam seminar 'Road Safety' yang
diselenggarakan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), di
Jakarta, Senin.
Onderdil sepeda motor yang asli memiliki kualitas yang terjamin dan umur
yang panjang sehingga pelanggan akan mendapatkan manfaat yang banyak,
dibanding onderdil palsu walaupun murah kualitasnya tidak terjamin.
"Umur suku cadang palsu tidak akan bertahan lama. Mungkin kalau
mereka gunakan kanvas rem palsu, sebentar harus ganti lagi," kata dia.
Karena itu, setiap produsen sepeda motor wajib harus mengedukasi
pelanggan untuk menggunakan suku cadang yang asli. Onderdil sepeda motor
paling banyak dipalsukan seperti oli, busi, kampas rem, penyaring dan
lain sebagainya.
"Jenisnya banyak tapi yang paling banyak dipalsukan itu seperti busi, oli dan kampas rem," jelasnya.
Ramli menekankan para pedagang yang menjual suku cadang palsu itu dapat
dijerat dengan UU Nomor 15 Tahun 2001, tentang merek dan ancaman hukuman
lima tahun penjara.
"Sekarang kalau berani ada yang memalsukan akan kena tindakan dan ancamannya 5 tahun penjara," kata Ramli.
(adm/skd)
Waspadalah! Banyak Onderdil Sepeda Motor Yang Palsu
Ada sekitar 30 persen onderdil sepeda motor yang palsu.